PPIDDishubKalteng – Palangka Raya – Upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah perlu semakin diperkuat melalui langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, kesiapsiagaan masyarakat serta sinergi lintas sektor. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (23/9/2026).
Dalam paparan yang disampaikan Brigjen TNI Eko Putra Hadi Prasetyo, S.H., M.H., M.PaCS., ditegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pengendalian Karhutla. Penanganan setelah kebakaran terjadi dinilai jauh lebih kompleks sehingga pengalaman dan data kejadian Karhutla perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat langkah antisipasi pada tahun-tahun berikutnya.
Pengendalian Karhutla juga perlu dilakukan berbasis data dan pemetaan risiko dengan menghimpun informasi dari seluruh pemangku kepentingan. Pemetaan tersebut mencakup wilayah dengan tingkat risiko tinggi, riwayat kejadian kebakaran, karakteristik lahan, kondisi lingkungan hingga faktor penyebab atau pemicu kebakaran. Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas pencegahan dan mitigasi serta pengerahan personel, sarana dan peralatan secara tepat sasaran.
Karakteristik lahan gambut di Kalimantan Tengah turut menjadi perhatian khusus. Kebakaran pada lahan gambut dapat merambat hingga ke bawah permukaan tanah dan berpotensi kembali muncul meskipun api secara visual telah padam. Karena itu, ketersediaan sumber air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung operasi pemadaman, khususnya pada kawasan gambut dan wilayah yang jauh dari sumber air.
Salah satu sarana yang mendapat perhatian dalam FGD adalah sumur bor. Selain mendorong penambahan sumur bor di wilayah rawan Karhutla, diperlukan evaluasi terhadap sumur bor yang telah dibangun sebelumnya untuk memastikan kedalaman, ketersediaan air, kondisi operasional, pemeliharaan serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Dalam sesi diskusi, peserta juga menyampaikan sejumlah masukan, antara lain optimalisasi dan penambahan sumur bor hingga tingkat kecamatan, pengelolaan tata air dan pembasahan lahan gambut, pembentukan atau penguatan “Tim Pemburu Api”, serta penguatan kelompok pemadam hingga tingkat desa maupun RT/RW. Ketersediaan peralatan pemadaman dasar seperti selang, pompa air dan alat pelindung diri juga dinilai perlu didekatkan dengan masyarakat di wilayah rawan.
Selain aspek teknis, penguatan edukasi masyarakat sebelum memasuki musim kemarau menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Sosialisasi mengenai larangan dan dampak pembakaran lahan, alternatif pembukaan lahan tanpa membakar serta mekanisme pelaporan kejadian perlu dilakukan sejak dini. FGD juga menekankan pentingnya peningkatan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan Karhutla sesuai kebutuhan daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menyampaikan bahwa pengendalian Karhutla membutuhkan komitmen bersama dan koordinasi yang kuat dari seluruh unsur yang memiliki peran dalam penanganan di daerah.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Setiap unsur perlu mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya, dengan mengedepankan koordinasi, kesiapsiagaan serta pemanfaatan data dan informasi di lapangan. Dengan sinergi yang baik, langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat dan terkoordinasi,” ujar Yulindra Dedy.
Ia menambahkan, hasil evaluasi penanganan Karhutla tahun 2026 perlu menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem pengendalian pada tahun-tahun berikutnya, termasuk dalam aspek kesiapan personel, sarana prasarana, sumber air, koordinasi serta keterlibatan masyarakat.
FGD menyepakati bahwa pencegahan merupakan langkah utama dalam pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah. Upaya tersebut perlu dilaksanakan melalui pemetaan wilayah rawan dan sumber air, identifikasi faktor pemicu, optimalisasi serta penambahan sumur bor, pengelolaan tata air gambut, edukasi masyarakat sebelum musim kemarau dan peningkatan kesiapsiagaan hingga tingkat desa.
Di sisi lain, dukungan sarana, alat pelindung diri, logistik dan peralatan pemadaman juga perlu diperkuat dengan memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi ketika dibutuhkan. Dari aspek kebijakan, diperlukan penguatan pembiayaan pada tahap prabencana dan pencegahan, sehingga sumber daya dapat dimobilisasi sebelum kebakaran berkembang menjadi kondisi darurat.
Seluruh unsur pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat bergerak dalam pola koordinasi yang terpadu. Hasil evaluasi Karhutla tahun 2026 selanjutnya diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengendalian Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun-tahun mendatang.