PPIDDishubKalteng β Palangka Raya β Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai permasalahan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kalimantan Tengah. Rabu, (23/9/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, S.STP., M.Si., dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah, Kepolisian, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah, PT Jasa Raharja, serta perangkat daerah terkait dari kabupaten/kota.
Dalam rapat disampaikan bahwa Forum LLAJ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah telah berjalan dan saat ini tengah dilakukan proses pembaruan Surat Keputusan Forum LLAJ Provinsi. Pemerintah Kabupaten/Kota juga didorong untuk segera menyusun maupun memperbarui SK Forum LLAJ serta mengaktifkan pelaksanaan rapat forum secara berkala sebagai wadah koordinasi penyelesaian permasalahan lalu lintas di daerah.
Forum LLAJ diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah konkret dalam penanganan persoalan lalu lintas. Permasalahan yang terdapat pada jalan nasional maupun jalan provinsi di kabupaten/kota dapat disampaikan melalui Forum LLAJ tingkat Provinsi untuk selanjutnya dirumuskan solusi dan penanganannya sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
βForum LLAJ harus kita optimalkan sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Setiap permasalahan lalu lintas yang muncul di daerah perlu dibahas secara bersama sehingga penanganannya dapat dilakukan secara terpadu, tepat sasaran, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi,β ujar Yulindra Dedy.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan data mengenai kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah. Faktor manusia menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan, antara lain perilaku ceroboh terhadap lalu lintas di depan, gagal menjaga jarak aman, melampaui batas kecepatan, serta ceroboh ketika berbelok. Sepeda motor juga tercatat sebagai kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah ruas jalan dengan konsentrasi kasus kecelakaan tinggi turut menjadi perhatian, di antaranya Jalan Tjilik Riwut di Kecamatan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut di Kecamatan Katingan Hilir, serta Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Kahayan Hilir. Rapat juga menekankan pentingnya pemetaan kembali lokasi rawan kecelakaan dengan mempertimbangkan titik kejadian, tipe kecelakaan, waktu kejadian, perilaku pengemudi, kondisi kendaraan, geometrik jalan dan persimpangan, penerangan, hingga aktivitas di sisi jalan.
Selain itu, peserta rapat membahas berbagai langkah penanganan, mulai dari penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), peningkatan aspek keselamatan pada ruas jalan, pemasangan rambu peringatan di daerah rawan bencana, pemeriksaan fasilitas jalan seperti box culvert dan gorong-gorong, hingga penataan marka dan ruang manfaat jalan.
Dari sisi pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa layanan medis pascakecelakaan telah tersedia pada jalur di Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini layanan darurat 119 juga telah tersedia di sembilan kabupaten/kota dan akan terus didorong agar dapat tersedia di wilayah lainnya.
Rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki SK Forum LLAJ agar segera mengajukannya, sementara daerah yang telah memiliki SK diminta melakukan peninjauan dan pembaruan apabila diperlukan. Forum LLAJ juga diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam perumusan dan penyusunan anggaran kegiatan masing-masing instansi terkait.
βYang terpenting adalah bagaimana hasil koordinasi ini dapat diwujudkan menjadi aksi nyata di lapangan. Kita ingin Forum LLAJ mampu memberikan kontribusi langsung terhadap penanganan lokasi rawan kecelakaan, peningkatan keselamatan pengguna jalan, serta kesiapan menghadapi periode mobilitas tinggi seperti Natal dan Tahun Baru maupun arus mudik dan balik Lebaran,β lanjut Yulindra Dedy.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait juga didorong untuk mempersiapkan kegiatan pelayanan dan keselamatan transportasi menghadapi periode mudik Natal dan Tahun Baru serta Lebaran, termasuk pemasangan papan informasi keselamatan dan rambu peringatan pada daerah rawan bencana.
Melalui penguatan Forum LLAJ secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendorong sinergi antarpemangku kepentingan dalam menciptakan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat.