Regu ASN Dishub Kalteng Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Jekan Raya
Pasukan Relawan ASN Regu OPD Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah turut melaksanakan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta penanganan kabut asap di wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (23/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di kawasan Jalan D.A. Tawa, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Lokasi kejadian merupakan lahan gambut dengan vegetasi berupa semak belukar, pakis, akasia dan sawit. Kebakaran diketahui terjadi pada lapisan atas dan bawah permukaan tanah, dengan sumber air yang digunakan berupa air tandon. Dalam pelaksanaan di lapangan, Regu OPD Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan briefing pagi di Istana Isen Mulang sebelum bergerak menuju Pusdalops untuk pengisian air dan pengambilan logistik. Tim kemudian melanjutkan kegiatan pendinginan di lokasi penugasan sebelumnya setelah ditemukan asap putih yang masih keluar dari dalam tanah. Tim melakukan pengisian air beberapa kali di Kantor Kecamatan Jekan Raya dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan Tim Biro Kesra yang turut berada di lokasi. Pada kejadian pertama dan kedua, api telah berhasil dipadamkan dan proses pendinginan dinyatakan selesai, sementara pada kejadian ketiga masih diperlukan pendinginan lanjutan. Dalam kegiatan tersebut, Regu OPD Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menurunkan lima personel, yakni Septian Dwi Atmoko, S.S.T., Muhamad Riza Kurniawanda, S.Kom., Hamdi, A.Md., Jumaidi, dan Novi Pietersz. Tim didukung satu unit mobil double cabin, satu unit tangki air berkapasitas 1.200 liter, satu unit mesin pompa air, satu buah nozzle spray serta satu roll selang. Setelah mempertimbangkan kondisi lokasi dan waktu yang telah memasuki sore hari, tim kemudian mengakhiri kegiatan lapangan dan kembali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mempercepat penanganan Karhutla sekaligus mencegah api kembali muncul melalui proses pendinginan di area terdampak.