Dishub Kalteng Bahas Pengusulan e-Formasi Lulusan Polbit PTDI-STTD Tahun 2026 1 Dishub Kalteng Bahas Pengusulan e-Formasi Lulusan Polbit PTDI-STTD Tahun 2026 2
Admin Web DishubKalteng

Dishub Kalteng Bahas Pengusulan e-Formasi Lulusan Polbit PTDI-STTD Tahun 2026

PPIDDishubKalteng – Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan pengusulan e-Formasi bagi lulusan Pola Pembibitan (Polbit) PTDI-STTD Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (14/9/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, tersebut dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Dalam rapat tersebut dibahas kebutuhan anggaran dan proses pengusulan e-Formasi bagi lulusan Polbit, dengan usulan kebutuhan pengangkatan sebanyak 2 orang lulusan D3 pada tahun 2026 dan 3 orang lulusan D4 pada tahun 2027. Berdasarkan hasil koordinasi, saat ini belum tersedia alokasi anggaran untuk pengangkatan CPNS tahun 2026 sehingga proses pengusulan e-Formasi perlu menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2027 diproyeksikan terdapat penyesuaian atau perubahan anggaran yang dapat mengakomodasi usulan dari Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa dari sisi alokasi untuk 2 orang CPNS Polbit pada periode Oktober hingga Desember 2026 tidak terdapat kendala. Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun terakhir penerimaan melalui Pola Pembibitan (Polbit). Untuk itu, seluruh pihak diminta proaktif melakukan pengecekan terhadap e-Formasi serta mempersiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.

β€œKita perlu memastikan seluruh proses pengusulan e-Formasi berjalan sesuai ketentuan dan dokumen pendukung dapat dipersiapkan dengan baik. Karena tahun 2026 merupakan tahun terakhir penerimaan Pola Pembibitan, seluruh pihak perlu proaktif melakukan pengecekan e-Formasi agar proses pengusulan lulusan Polbit dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan,” ujar Yulindra Dedy.

Lebih lanjut, dalam rapat diklarifikasi bahwa berdasarkan MoU antara Gubernur, Kementerian Perhubungan, dan STTD, lulusan Polbit tidak lagi melalui tes seleksi CPNS umum setelah diinput ke dalam e-Formasi. Dinas Perhubungan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menyusun Anggaran dan Peta Jabatan (Anjab ABK) untuk 12 formasi.

Dalam proses pengusulan e-Formasi, terdapat tiga dokumen utama yang wajib diunggah, yakni Surat Usulan PPK, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), serta dokumen e-Formasi yang telah ditandatangani PPK. BKD akan menyiapkan dan menerbitkan Surat Usulan dan SPTJM, sedangkan dokumen e-Formasi akan dilakukan pengecekan kembali oleh Biro Organisasi sebelum diterbitkan oleh BKD.

Biro Organisasi menyampaikan bahwa penginputan dan pembukaan e-Formasi dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2027, sementara penyusunan dan penerbitan e-Formasi secara teknis dikelola oleh Biro Organisasi bersama BKD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat menyimpulkan bahwa proses pengusulan e-Formasi akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, MoU antara Gubernur, Kementerian Perhubungan dan STTD, serta ketersediaan Peta Jabatan (Anjab ABK) sebanyak 12 formasi yang telah disusun bersama Biro Organisasi.

 


loading

Memuat