Dishub Kalteng Fasilitasi Asuransi Keselamatan bagi 2.000 Pelaku Usaha Jasa Transportasi 1 Dishub Kalteng Fasilitasi Asuransi Keselamatan bagi 2.000 Pelaku Usaha Jasa Transportasi 2 Dishub Kalteng Fasilitasi Asuransi Keselamatan bagi 2.000 Pelaku Usaha Jasa Transportasi 3 Dishub Kalteng Fasilitasi Asuransi Keselamatan bagi 2.000 Pelaku Usaha Jasa Transportasi 4
Admin Web DishubKalteng

Dishub Kalteng Fasilitasi Asuransi Keselamatan bagi 2.000 Pelaku Usaha Jasa Transportasi

PPIDDishubKalteng Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi para pelaku usaha jasa transportasi. Melalui program pemberian asuransi keselamatan, sebanyak 2.000 pelaku usaha dan pengemudi transportasi akan difasilitasi menjadi peserta penerima manfaat asuransi sebagai bagian dari implementasi Program Huma Betang Sejahtera Tahun 2026. Selasa, (28/7/2026)

Program tersebut didanai melalui DPA-SKPD Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 dengan memberikan jaminan Asuransi Keselamatan All Risk bagi para pelaku usaha transportasi. Selain memberikan perlindungan, kegiatan ini juga dibarengi dengan koordinasi dan sosialisasi bersama lembaga asuransi guna meningkatkan keselamatan kerja sekaligus menjamin keberlanjutan usaha transportasi di Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada sektor transportasi.

"Pelaku usaha jasa transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui program asuransi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hadir memberikan perlindungan sehingga para pengemudi dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan produktif. Kami berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan sektor transportasi di Kalimantan Tengah," ujar Yulindra Dedy.

Tahapan pelaksanaan program dimulai dengan pengumpulan data calon penerima manfaat pada 30 Juli hingga 5 Agustus 2026, dilanjutkan evaluasi dan pembetulan data pada 6–10 Agustus 2026, penyusunan serta penandatanganan Surat Keputusan pada 10–13 Agustus 2026, hingga penandatanganan Surat Perjanjian Kerja antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.

Adapun sasaran penerima manfaat program ini meliputi pengemudi ojek online (roda dua), ojek pangkalan, sopir angkutan kota maupun angkutan desa, porter bandara, serta pengemudi becak. Berdasarkan data eksisting, telah terdata sebanyak 1.414 orang yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, sehingga masih terdapat ruang untuk memenuhi kuota sebanyak 2.000 peserta.

Untuk memastikan proses pendataan berjalan optimal, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah telah meminta Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota mengusulkan calon penerima manfaat melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Seluruh data yang masuk akan dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai peserta penerima manfaat asuransi. Pendataan dilakukan dengan melampirkan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kategori peserta.

Yulindra Dedy juga mengajak seluruh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut.

"Kami mengharapkan dukungan aktif dari seluruh Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota agar proses pendataan dapat berjalan cepat, tepat, dan akurat. Dengan sinergi yang baik, manfaat program ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang setiap hari memberikan pelayanan transportasi kepada publik."

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap perlindungan terhadap pelaku usaha jasa transportasi semakin meningkat, risiko kerja dapat diminimalkan, serta tercipta ekosistem transportasi yang lebih aman, berkelanjutan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan semangat Huma Betang Sejahtera.

loading

Memuat