PPIDDishubKalteng - Palangka Raya โ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Sinkronisasi Usulan Pelabuhan Singgah pada Jaringan Trayek Penyelenggaraan Angkutan Laut Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2027 secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam rangka persiapan Pra Rapat Koordinasi Sinkronisasi Usulan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Angkutan Laut Pelayaran Perintis TA 2027.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Isnaeni, dan diikuti oleh perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Kotawaringin Barat, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, KSOP Kelas III Sampit, KSOP Kelas IV Kuala Pembuang, KSOP Kelas IV Sukamara, KSOP Kelas IV Kumai, serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Teluk Sigintung.
Pelaksanaan rapat bertujuan menyelaraskan usulan pelabuhan singgah yang akan diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Kementerian Perhubungan. Proses sinkronisasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan angkutan laut, potensi penumpang dan barang, kesiapan infrastruktur pelabuhan, ketersediaan fasilitas pendukung, serta keterhubungan jaringan trayek dengan daerah asal dan tujuan.
Dalam forum tersebut, masing-masing peserta menyampaikan masukan sesuai kondisi wilayahnya. Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pengembangan trayek pelayaran perintis untuk mendukung distribusi komoditas unggulan daerah, seperti kelapa, kopra, kakao, hasil perikanan, dan udang vaname, sekaligus memperkuat arus distribusi kebutuhan pokok dari Pulau Jawa menuju Kalimantan Tengah. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan penyelenggara pelabuhan menyampaikan berbagai usulan pengembangan konektivitas, di antaranya pengaktifan kembali trayek KendalโKumai, penguatan layanan menuju Sukamara dan Teluk Sigintung, serta optimalisasi pelayanan Pelabuhan Bahaur dengan dukungan komoditas unggulan daerah sebagai muatan balik.
Selain itu, forum juga menggarisbawahi pentingnya penyusunan trayek yang lebih linier, memiliki jadwal pelayaran yang pasti, serta didukung potensi permintaan penumpang dan barang yang memadai. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan layanan pelayaran perintis sekaligus menghindari tumpang tindih dengan trayek komersial yang telah beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menyampaikan bahwa pelayaran perintis memiliki peran strategis dalam membuka akses transportasi menuju wilayah yang belum sepenuhnya terlayani angkutan laut reguler, sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, setiap pelabuhan yang diusulkan wajib didukung data teknis, potensi penumpang, volume barang, kesiapan fasilitas pelabuhan, serta potensi muatan balik. Dengan demikian, usulan yang diajukan memiliki dasar yang kuat dan diharapkan dapat menjadi pertimbangan Kementerian Perhubungan dalam menetapkan jaringan trayek pelayaran perintis Tahun Anggaran 2027," ujar Yulindra Dedy.
Lebih lanjut, Yulindra Dedy menambahkan bahwa penguatan konektivitas angkutan laut tidak hanya bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi logistik, menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok, menekan biaya transportasi, serta memperluas akses pemasaran komoditas unggulan Kalimantan Tengah ke berbagai daerah.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, seluruh pemerintah kabupaten/kota dan penyelenggara pelabuhan diminta melengkapi data teknis dan operasional yang meliputi data penumpang, potensi barang, kondisi fasilitas pelabuhan, kedalaman alur, akses darat, serta dokumen pendukung lainnya. Seluruh data tersebut akan dihimpun dan disinkronkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah sebelum disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai bahan pembahasan pada Pra Rapat Koordinasi Sinkronisasi Usulan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Angkutan Laut Pelayaran Perintis TA 2027.
Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap usulan pelabuhan singgah yang diajukan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan melalui penyelenggaraan angkutan laut perintis yang efektif dan tepat sasaran.