Kalteng Dukung Indonesia Bebas ODOL Pada Tahun 2023

#kawaldishub Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat “Indonesia Bebas Kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Loading) Tahun 2023”, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Dirlantas Polda Kalteng dan BPTD Wilayah-XVI Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi kepada para pelaku usaha yang menggunakan kendaraan angkutan barang bertempat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dan secara daring, Kamis 25 Februari 2021.

 

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Setda Prov. Kalteng Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Bapak Drs. H. Nurul Edy, M.Si. sedangkan yang menjadi narasumber pada acara tersebut adalah Kasi Laka Subditgakkum Ditlantas Polda Kalteng Bapak AKP Abdul Wakid, S.H, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Bapak Yulindra Dedy, S.STP., M.Si dan yang mewakili Kepala BPTD Wil.XVI-Prov. Kalteng.

 

Menurut H. Nurul Edy, “kebijakan kendaraan bebas ODOL ini merupakan upaya bersama untuk mencegah dan mengurangi angkutan barang dengan kendaraan bermotor yang ukuran dimensi kendaraan sudah dimodifikasi atau diubah baik itu panjang, lebar maupun tingginya dari ukuran standar pabrik yang mengakibatkan terjadinya muatan berlebih”.

 

Lebih lanjut H. Nurul Edy mengutarakan beberapa dampak dari angkutan barang ODOL diantaranya mengurangi dengan cepat umur teknis daya dukung jalan dan jembatan, rawan kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebih, konflik sosial yang terjadi akibat angkutan barang beriring-iringan atau konvoi di jalan dan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan khususnya. kemudian dalam rangka mensukseskan program “Menuju Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023” tidak dapat dilakukan oleh beberapa instansi saja, melainkan membutuhkan peranan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder yang terkait serta para pemangku kepentingan atau stakeholder yang dimaksudkan adalah pihak pemerintah, kepolisian, pengusaha dan seluruh elemen masyarakat lainnya.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat inipun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diperhadapkan pada masalah angkutan barang yang over dimension dan over loading menjadi salah satu faktor utama pemicu kerusakan jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, baik yang melintasi jalan kabupaten atau Provinsi maupun jalan Nasional yang masih kategori jalan kelas III”, imbuhnya.

 

Dalam kesempatan yang sama menurut Plt. Kadishub Prov. Kalteng Yulindra Dedy, “saat ini isu kendaraan barang yang melakukan pelanggaran muatan lebih (over loading) dan ukuran lebih (over dimension) sedang menjadi permasalahan yang banyak diungkit salah satu kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran ini tidak sedikit yaitu Rawan Kecelakaan disebabkan jalan berlubang, kenaikan harga waktu tempuh kendaraan lebih lama, biaya operasional atau pemeliharaan kendaraan meningkat, konflik sosial, serta ketidaknyamanan yang disebabkan polusi udara dan debu yang beterbangan, jelasnya.

 

Acara sosialisasi ini dilaksanakan dengan tatap muka langsung di Aula Dinas Perhubungan Prov. Kalteng dan melalui Daring Aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng yang terkait, Kepala Dinas Perhubungan se-Kalimantan Tengah, Kepala KSOP se-Kalimantan Tengah, para ketua organisasi dan asosiasi Perusahaan Besar Swasta se-Kalimantan Tengah serta para Kepala Cabang Perusahaan Otomotif se-Kalimantan Tengah.

 

Diharapkan dengan terselenggaranya sosialisasi ini dapat membangun sinergitas antara pelaku usaha yang menggunakan kendaraan angkutan barang dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menciptakan kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan komitmen bersama agar tercapai tujuan “Indonesia Bebas Kendaraan ODOL Tahun 2023” sehingga dapat mengurangi kerugian negara, mengurangi angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas.


 

Telepon : (0536) 322123
Alamat: Jl. Brigjen Katamso No.9, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
E-mail 1 : dishub@kalteng.go.id
E-mail 2 : dinasperhubunganprovkalteng@gmail.com