DISHUB KALTENG IKUTI ACARA PERESMIAN DAN OPENING ASAKA TRANSIT POINT YANG BERADA DI AREA SELASAR TERMINAL KEDATANGAN BANDARA TJILIK RIWUT PALANGKA RAYA

#kawaldishub Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy S.STP., M.Si menghadiri acara peresmian dan opening Asaka Transit Point yang berada di Selasar Terminal Kedatangan Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (05/04/2021).

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Executive General Manager PT. Angkasa Pura II Palangka Raya Beserta Jajaran, Direktur CV. Putra Minahasa, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Palangka Raya, Kepala Stasiun BMKG Palangka Raya, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Kepala Stasiun Karantina Ikan Palangka Raya, Perwira Pengendali PAM Bandara Tjilik Riwut Polresta Palangka Raya, General Manager PERUM LPPNPI Cabang Palangka Raya, Operation Head PT. Pertamina (Persero) DPPU Tjilik Riwut Group, Semua Pimpinan Maskpai Penerbangan Cabang Palangka Raya, Direktur PT. Mulio Citra Angkasa, Manager PT. Quarta Airport Services.

 

Asaka Transit Point memiliki fasilitas berupa tempat istirahat berupa capsule box yang terpisah antara penumpang perEmpuan dan laki-laki yang dapat digunakan oleh penumpang untuk berisitirahat dalam menunggu waktu keberangkatan, dilengkapi pula dengan fasilitas kamar mandi (tanpa toilet), ruang lobby, pendingin ruangan, dan sebagainya. Seluruh fasilitas ini dapat ditebus dengan harga Rp 100.000 untuk 10 jam, harga tersebut masih dalam promo pembukaan.

 

Dalam acara tersebut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan kepada pengelola fasilitas Akasa Transit Point untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi udara dan tidak lupa tetap menerapkan protoKol Kesehatan yang berlaku guna memutus rantai penularan Covid-19 dikarenakan untuk saat ini Kota Palangka Raya memasuki 5 besar dalam peningkatan jumlah pasien terdampak positif Covid-19.

 

Tidak lupa juga Yulindra Dedy mengingatkan kepada seluruh operator pelaksana transportasi udara mulai dari PT. Angkasa Pura II, Pihak Maskapai Penerbangan dan penyelenggara fasilitas-fasilitas pendukung lainnya yang berada di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya untuk tetap mengikuti petunjuk yang ada pada Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 19 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang pada saatnya akan memutus rantai penyebaran dan mencegah meningkatnya penularan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Telepon : (0536) 322123
Alamat: Jl. Brigjen Katamso No.9, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
E-mail 1 : dishub@kalteng.go.id
E-mail 2 : dinasperhubunganprovkalteng@gmail.com